KAUR, RBMEDIA.ID – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tanjung Kemuning, Pemerintah Kecamatan, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin malam 16 Februari 2026.
Razia ini menyasar warung remang-remang (Warem) dan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas maksiat di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Priyanto SH tersebut difokuskan di Desa Padang Tinggi, tepatnya di sekitar jembatan Air Ngingitan.
BACA JUGA : Korupsi Tambang PT RSM Jilid II, Kejati Bengkulu Dalami Peran Pihak Lain








