“Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip merit system, transparansi, dan profesionalitas,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menjelaskan, tiga nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Gubernur Bengkulu, untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
Dari tiga kandidat inilah satu nama akan ditetapkan sebagai Sekdaprov Bengkulu definitif.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Elfahmi Lubis, menilai ketiga kandidat patut diapresiasi karena telah melalui proses seleksi ketat.








