BACA JUGA: ASN Keluyuran Saat Jam Kerja Terancam Sanksi, Inspektorat Lebong Ambil Langkah Tegas
Tanaman tersebut berada pada fase pertumbuhan yang berbeda-beda, mulai dari bibit berusia tujuh hari hingga tanaman setinggi sekitar 50 sentimeter yang diperkirakan berumur dua bulan.
Selain itu, polisi juga menemukan ganja kering siap pakai serta satu kantong plastik berisi biji ganja siap tanam dengan berat sekitar 250 gram.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas MH bukan sekadar menanam untuk konsumsi pribadi.
“Keberadaan biji ganja dalam jumlah besar ini menjadi indikasi kuat adanya rencana penanaman berkelanjutan dan kemungkinan keterlibatan pemasok,” terang Hasan.








