BACA JUGA : Hati-Hati! Terlalu Sering Curhat dengan AI, Psikolog Peringatkan Dampaknya
Kabar ini turut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
“Memang benar, laki-laki yang diduga terkait kasus ini adalah anggota dewan Kota Blitar. Namun, saat kejadian, yang bersangkutan tidak ada di lokasi,” jelas Samsul.
Karena penggerebekan terjadi di wilayah hukum Polres Batu, penanganan kasus sepenuhnya dilakukan oleh pihak Polres Batu.
Sementara itu, Polres Blitar Kota hanya akan menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bripka NW.
“Kami akan menangani pelanggaran etik sesuai arahan Bapak Kapolres,” tegas Samsul.








