Target Pajak Baru 50 Persen
Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan realisasi pajak air tanah pada tahun 2025 mencapai Rp20 miliar.
Namun hingga akhir Oktober, realisasi baru menyentuh angka Rp10 miliar.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah menekan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkulu untuk menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak mereka.
“Nilai pajak dari perusahaan perkebunan dan pertambangan sudah kami sampaikan satu per satu. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, kami juga akan mengirimkan surat resmi agar mereka segera menyelesaikan tagihan tersebut,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto.








