Mereka juga diharapkan bisa menyusun laporan sederhana dan mengorganisasi operasional harian masjid.
Di sisi lain, kompetensi sosial dan pelayanan jamaah menjadi kunci terciptanya masjid yang nyaman.
Marbot dituntut mengamalkan senyum, salam, dan sapa. Mereka harus ramah, komunikatif, serta sigap melayani jamaah.
Menariknya, standar kompetensi marbot masjid kini juga menyentuh aspek digital.
Marbot diharapkan mampu menggunakan WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga TikTok.
Selain itu, mereka didorong mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan masjid.
Melalui kebijakan ini, Kementerian Agama ingin memastikan masjid tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.





