Pertama, kompetensi ibadah menjadi fondasi utama. Marbot diharapkan mampu menjadi badal imam dan badal khatib.
Selain itu, bacaan Alquran harus baik dan teruji. Pemahaman fikih dasar, khususnya terkait taharah dan penanganan najis, juga menjadi syarat penting.
Selanjutnya, kompetensi operasional masjid mendapat perhatian serius. Marbot harus menguasai sound system, sistem listrik, lampu, hingga CCTV.
Bahkan, mereka dituntut siap mengatasi kendala teknis yang muncul secara mendadak.
Tak kalah penting, Kemenag juga menekankan kompetensi manajerial dan administrasi.
Marbot wajib mampu mencatat pengeluaran dan kebutuhan masjid.





