Menurut Guswarli, langkah tegas yang diambil PGRI merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga kehormatan profesi guru di mata masyarakat.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik agar senantiasa menjaga integritas dan etika profesi.
“Guru adalah panutan di tengah masyarakat. Maka setiap guru wajib menjaga sikap, perilaku, dan nama baik profesinya. Kami ingin marwah dunia pendidikan di Bengkulu Selatan tetap terjaga,” tutupnya.
Page 5 of 5








