Dalam rapat itu, pengurus kabupaten memutuskan untuk menonaktifkan sementara oknum pengurus yang terlibat, agar fokus menyelesaikan persoalan pribadi tanpa membawa nama organisasi.
“Hasil rapat pengurus kabupaten sudah jelas. Kami sepakat menonaktifkan yang bersangkutan (CS, red) dari kepengurusan PGRI Bengkulu Selatan,” ujar Guswarli dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menambahkan, langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga nama baik PGRI dan memastikan bahwa organisasi tetap berfokus pada peningkatan profesionalisme guru, bukan pada persoalan pribadi anggotanya.
Selain itu, PGRI juga menyerahkan proses pembinaan sepenuhnya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan kepegawaian yang berlaku.








