“Besok (hadir), kuasa hukum (mewakili Lisa),” kata Jhon kepada wartawan, Selasa (19/8).
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa dirinya akan tiba di Bareskrim Polri sebelum pukul 13.00 WIB.
Ia menjelaskan, meski Ridwan Kamil tidak dapat hadir secara pribadi karena urusan profesional, seluruh proses hukum sudah dikuasakan kepada tim pengacara.
BACA JUGA :Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Menkum Tegaskan Sudah Jadi Domain Publik
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal. Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujarnya.