• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Gurihnya Pendap Bengkulu, Kuliner Tradisional yang Melegenda

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
20 Agustus 2025
in Serba Serbi
Gurihnya Pendap Bengkulu, Kuliner Tradisional yang Melegenda

Pendap warisan budaya kuliner yang jadi hidangan tradisional Bengkulu (Instagram-wonderfulbengkulu)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Bengkulu memiliki kekayaan kuliner yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia.

Salah satu yang paling terkenal adalah pendap, hidangan tradisional berbahan dasar ikan yang dibungkus daun talas dengan bumbu khas.

Keunikan rasa serta proses pengolahannya menjadikan pendap bukan sekadar makanan, melainkan juga warisan budaya yang terus hidup di tengah masyarakat.

Makanan ini kerap hadir dalam berbagai acara penting, mulai dari hajatan hingga perayaan keluarga.

Aroma harum bumbu rempah yang meresap ke dalam ikan membuat pendap memiliki cita rasa kuat sekaligus gurih.

Dengan kombinasi rasa pedas, asam, dan gurih, hidangan ini sering disebut sebagai ikon kuliner Bengkulu yang layak dicicipi oleh siapa pun yang datang berkunjung.

Proses Pembuatan yang Unik

Pendap tidak hanya menggugah selera, tetapi juga menarik dari sisi proses pembuatannya.

Ikan segar terlebih dahulu dibumbui dengan campuran cabai, kelapa parut, bawang, serta rempah tradisional lainnya.

Kemudian, adonan ikan dibungkus dengan daun talas yang berlapis-lapis agar menghasilkan rasa khas sekaligus menjaga kelembutan daging ikan.

Setelah itu, bungkusan pendap dimasak dengan cara dikukus dalam waktu yang cukup lama.

Proses ini membuat bumbu meresap hingga ke dalam daging ikan.

Saat bungkusan daun dibuka, aroma rempah bercampur gurihnya ikan langsung menyeruak.

Tidak heran jika pendap menjadi primadona dalam setiap sajian kuliner Bengkulu.

BACA JUGA : Spot Foto Hits di Bengkulu untuk Liburan Kekinian

Pendap sebagai Identitas Kuliner Bengkulu

Selain kelezatannya, pendap juga memiliki nilai budaya tinggi.

Masyarakat Bengkulu menjadikan makanan ini sebagai simbol kebersamaan karena biasanya disajikan dalam porsi besar untuk disantap bersama keluarga.

Keberadaan pendap di meja makan sering kali menciptakan suasana hangat yang merekatkan hubungan antaranggota keluarga.

Di sisi lain, pendap juga berperan penting dalam memperkenalkan Bengkulu ke kancah nasional.

Banyak wisatawan yang penasaran untuk mencoba makanan ini setelah mendengar popularitasnya.

Oleh karena itu, pendap kerap menjadi buah tangan khas yang dibawa pulang setelah berkunjung ke Bengkulu.

Menariknya, pendap kini tidak hanya hadir di pasar tradisional atau rumah makan lokal, tetapi juga sudah mulai diperkenalkan di berbagai pameran kuliner nusantara.

Hal ini menunjukkan bahwa kuliner tradisional Bengkulu memiliki potensi besar untuk berkembang dan dikenal lebih luas.

BACA JUGA :Gak Mau Kulit Kusam? Saatnya Pilih Sunscreen dengan Cara Cerdas

Hidangan ini juga menawarkan fleksibilitas dalam penyajian.

Pendap bisa disantap bersama nasi hangat atau dijadikan lauk pendamping makanan lain.

Rasa gurih pedasnya membuat siapa pun yang mencobanya ingin kembali merasakan kelezatannya.

Pada akhirnya, pendap bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga cerminan identitas masyarakat Bengkulu yang kaya tradisi.

Dari proses pembuatan yang penuh ketelatenan hingga kelezatan rasa yang tak tertandingi, kuliner ini layak disebut sebagai warisan gastronomi yang melegenda.

Setiap suapan menghadirkan cerita, dan setiap cerita memperkuat ikatan budaya yang terus terjaga hingga kini.

Tags: bengkuludaun talashidangan tradisionalKulinerpendapwarisan budaya
ShareSendTweet
Previous Post

Spot Foto Hits di Bengkulu untuk Liburan Kekinian

Next Post

Lebih Nyaman! 4 Aktivitas Seru Saat Musim Kemarau di Labuan Bajo

Related Posts

PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
Serba Serbi

PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
Serba Serbi

PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
Serba Serbi

Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Izin Ekspor Kembali Barang Pertahanan Kini Dibatasi 60 Hari
Serba Serbi

Izin Ekspor Kembali Barang Pertahanan Kini Dibatasi 60 Hari

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Barang Impor Pertahanan Bisa Dikembalikan, Ini Syaratnya
Serba Serbi

Barang Impor Pertahanan Bisa Dikembalikan, Ini Syaratnya

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Next Post
Lebih Nyaman! 4 Aktivitas Seru Saat Musim Kemarau di Labuan Bajo

Lebih Nyaman! 4 Aktivitas Seru Saat Musim Kemarau di Labuan Bajo

High Season vs Low Season di Labuan Bajo: Mana yang Lebih Tepat?

High Season vs Low Season di Labuan Bajo: Mana yang Lebih Tepat?

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.