Pemanggilan itu bertujuan memberikan teguran sekaligus surat peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pedagang agar tidak memungut sewa mahal. Kalau ini merusak citra pariwisata, mohon maaf, kita tidak izinkan berjualan lagi,” tegas Dedy, dikutip dari Antaranews.com.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tarif sewa pondok di kawasan pantai seharusnya bersifat wajar dan terjangkau.
Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu akan melakukan penertiban jika pedagang di Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, hingga Pantai Jakat masih mematok harga yang tidak masuk akal.








