Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan kemampuan APBD Bengkulu Tengah.
“Dengan kondisi fiskal saat ini, Pemkab Bengkulu Tengah baru mampu membayar gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun ke depan, besarannya bisa meningkat jika kondisi keuangan daerah dan PAD sudah membaik,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar soal gaji, melainkan amanah dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Perkuat Pelayanan Publik
Dengan dilantiknya 200 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Bengkulu Tengah berharap kinerja pemerintahan semakin solid dan responsif.








