“Pengalaman dan pernah terjun langsung menjadi syarat wajib di samping pengalaman lain. Dua orang tersebut memenuhi syarat dan diajukan kepada OJK untuk tahapan selanjutnya,” jelas Riduan.
Ia menambahkan, pihak Bank Bengkulu kini tinggal menunggu hasil uji kompetensi dari OJK.
Jika dinyatakan lolos, salah satu dari dua kandidat tersebut akan mengisi posisi Komisaris Independen dan diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta kinerja Bank Bengkulu ke depan.
Dengan masuknya proses ini ke tahap uji OJK, publik kini menanti siapa sosok yang akhirnya dipercaya mengisi kursi strategis tersebut.








