“Tadi sudah disepakati dan diajukan untuk mengikuti proses selanjutnya,” ujar Helmi Hasan dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan Bank Bengkulu akan figur komisaris independen yang memiliki integritas serta pengalaman mumpuni di sektor keuangan.
Pengalaman Perbankan Jadi Syarat Mutlak
Pelaksana Tugas Komisaris Utama Bank Bengkulu, Riduan, menegaskan bahwa pengalaman di bidang keuangan dan perbankan merupakan syarat yang tidak bisa ditawar.
Hal itu mengacu pada ketentuan regulator yang mengharuskan komisaris memahami risiko dan tata kelola perbankan secara menyeluruh.








