BENGKULU, RBMEDIA.ID – Proses pengisian jabatan strategis Komisaris Independen Bank Bengkulu memasuki babak krusial.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), para pemegang saham resmi mengajukan dua nama untuk mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tahapan ini menjadi penentu akhir sebelum jabatan penting tersebut diisi secara definitif.
BACA JUGA : Pejabat Eselon II Bengkulu Utara Belum Dilantik, Ini Penyebabnya
Dua kandidat yang diajukan merupakan pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi dan dinilai memenuhi syarat mutlak sesuai regulasi perbankan.








