Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam mekanisme penarikan retribusi.
“Selisih antara target dan realisasi ini tentu sangat disayangkan. Ini menjadi alarm bagi kami untuk segera melakukan pembenahan, termasuk mengevaluasi pihak pengelola parkir di lapangan,” ujar Elvi, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menjelaskan, sejumlah lokasi parkir dengan potensi besar kini menjadi fokus evaluasi.
Lokasi tersebut meliputi Pasar Tradisional Modern Muara Aman, Terminal Pasar Muara Aman, kawasan Taman Karang Nio, serta Pasar Pelabuhan Talang Leak.








