Suasana pagi yang seharusnya menyehatkan berubah menjadi duka mendalam ketika mobil dinas berwarna biru milik Pemkot Bengkulu melaju kencang dan menabraknya.
Benturan keras membuat Adi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazahnya langsung dibawa pulang dan dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari yang sama.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Tarzan tetap berjalan sesuai aturan.
“Status Tarzan Naidi sudah resmi tersangka dan saat ini sudah diamankan di Polresta Bengkulu dan proses hukum tetap berlanjut,” ungkap Sudarno pada Senin 25 Agustus 2025.
Sudarno menambahkan, untuk kasus tabrak lari ini, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan.