EZ berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci stang sepeda motor menggunakan kunci T, sementara RV bertugas mengawasi situasi sekitar.
Setelah motor berhasil dihidupkan, keduanya melarikan diri ke arah berbeda untuk menghindari kecurigaan warga.
Tak berhenti sampai di situ, sehari setelah pencurian, EZ menjual sepeda motor curian tersebut di kawasan Palak Curup seharga Rp3,5 juta.
Dari hasil penjualan, RV memperoleh bagian Rp500 ribu, sedangkan sisanya digunakan EZ untuk membeli pakaian bermerek dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.








