BACA JUGA: Ular Piton Masuk Kandang Ayam Warga Manna, Damkar Bengkulu Selatan Turun Tangan
Namun, permohonan itu tidak dikabulkan karena warga sekitar menolak dan sudah kehilangan kepercayaan.
“Memang ada permohonan agar dijadikan tempat tinggal. Tapi warga sudah tidak percaya. Warga Bengkulu itu pada dasarnya baik dan ramah, namun jika sudah ditegur berkali-kali dan tidak diindahkan, kepercayaan itu hilang,” tegas Sahat.
Atas dasar itu, Satpol PP meminta pemilik bangunan tetap melakukan pembongkaran secara mandiri.
Petugas bersama masyarakat hadir untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai aturan.
Komitmen Pemkot Jaga Ketertiban Lingkungan
Sahat menegaskan, penertiban bangunan liar akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Bengkulu dalam menegakkan peraturan daerah.








