Ia menjelaskan, sebagian bangunan sudah lebih dulu dibongkar oleh pemiliknya secara mandiri setelah mendapat peringatan dari petugas.
Satpol PP bersama unsur pemerintah kelurahan dan warga setempat turut mendampingi proses tersebut agar berjalan tertib dan kondusif.
“Yang di ujung sudah dibongkar, satu lagi masih dalam proses pembongkaran. Semua dilakukan dengan pengawasan agar tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Warga Tolak Permohonan Pemilik Bangunan
Dalam proses penertiban, lanjut Sahat, pemilik bangunan sempat mengajukan permohonan agar bangunan tersebut tetap difungsikan sebagai tempat tinggal.








