• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Kamis, Januari 22, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Rahasia Cantik Alami: Manfaat Minyak Kemiri untuk Kulit Wajah Sehat

Minyak kemiri dapat dimanfaatkan untuk melembapkan kulit wajah secara alami

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
27 Agustus 2025
in Serba Serbi, Tak Berkategori
Rahasia Cantik Alami: Manfaat Minyak Kemiri untuk Kulit Wajah Sehat

freepik.com

RBMEDIA.ID – Minyak kemiri selama ini lebih dikenal sebagai perawatan rambut.

Padahal, minyak alami ini juga menyimpan banyak manfaat untuk kesehatan dan kecantikan kulit wajah.

Kandungan vitamin E, asam lemak esensial, serta antioksidan dalam minyak kemiri mampu menjaga kelembapan kulit, mengatasi jerawat, hingga membuat wajah tampak lebih cerah.

Dengan perawatan yang rutin, wajah bisa terlihat sehat alami tanpa perlu produk berbahan kimia.

Melembapkan Kulit Wajah

Minyak kemiri dapat dimanfaatkan untuk melembapkan kulit wajah secara alami.

Kandungan asam lemaknya bekerja sebagai pelembap yang meresap ke lapisan kulit terdalam.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: cantik alamikulit wajahmengatasi jerawatminyak kemiriperawatan alami
ShareSendTweet
Previous Post

Cara Membuat Minyak Kemiri di Rumah dengan Mudah dan Praktis

Next Post

Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Related Posts

Kejati Bengkulu Geledah PLTA Ujan Mas Terkait Korupsi
Tak Berkategori

Kejati Bengkulu Geledah PLTA Ujan Mas Terkait Korupsi

by Peri Haryadi
15 Januari 2026
Mutiara Jumat Gus Dur: Bangkit Memberi Arti Hidup
Serba Serbi

Mutiara Jumat Gus Dur: Bangkit Memberi Arti Hidup

by Peri Haryadi
15 Januari 2026
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Resmi Dirilis Kemenag
Serba Serbi

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Resmi Dirilis Kemenag

by Peri Haryadi
15 Januari 2026
Anak Angkat Menurut Hukum Islam, Ini Penjelasan Kemenag
Serba Serbi

Anak Angkat Bisa Dapat Harta, Ini Dalil Ulama Besar

by Peri Haryadi
15 Januari 2026
Anak Angkat Menurut Hukum Islam, Ini Penjelasan Kemenag
Serba Serbi

Anak Angkat Bisa Dapat Harta, Ini Penjelasan Resmi Kemenag

by Peri Haryadi
15 Januari 2026
Next Post
Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Vonis 10 Tahun Penjara, Rohidin Mersyah Wajib Kembalikan Rp39 Miliar ke Negara, Jika Tidak Aset Disita

Vonis 10 Tahun Penjara, Rohidin Mersyah Wajib Kembalikan Rp39 Miliar ke Negara, Jika Tidak Aset Disita

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (218)
  • Hype (17)
  • News (1,486)
  • Perkara (78)
  • Serba Serbi (411)
  • Tak Berkategori (67)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Disdikbud Mukomuko Rotasi Kepala Sekolah PAUD hingga SMP, Ini Alasannya
  • Bengkulu Dilanda Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Terbang
  • Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Karaoke, Tegaskan Larangan Penjualan Miras
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.