• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Vonis 10 Tahun Penjara, Rohidin Mersyah Wajib Kembalikan Rp39 Miliar ke Negara, Jika Tidak Aset Disita

Sidang perkara korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berakhir dengan vonis berat

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
27 Agustus 2025
in News, Perkara
Vonis 10 Tahun Penjara, Rohidin Mersyah Wajib Kembalikan Rp39 Miliar ke Negara, Jika Tidak Aset Disita

Sidang perkara korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

RBMEDIA.ID – Sidang perkara korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berakhir dengan vonis berat.

Selain hukuman penjara 10 tahun, ia diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,6 miliar kepada negara.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Paisol, di Pengadilan Tipikor Bengkulu pada Rabu 27 Agustus 2025 siang.

Majelis hakim menegaskan, berdasarkan fakta persidangan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf B dan E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan vonis kepada terdakwa Rohidin Mersyah dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp700 juta subsider 6 bulan kurungan atas gratifikasi dan pemerasan,” ucap Hakim Paisol di persidangan.

BACA JUGA: Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Namun, sorotan terbesar dalam putusan ini adalah kewajiban Rohidin membayar uang pengganti Rp39,6 miliar.

Jika tidak sanggup melunasi, maka harta kekayaannya akan disita.

Bila penyitaan tidak mencukupi, hukumannya ditambah dengan pidana penjara tiga tahun.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama dua tahun setelah pidana pokok selesai dijalani.

BACA JUGA: Rahasia Cantik Alami: Manfaat Minyak Kemiri untuk Kulit Wajah Sehat

Vonis terhadap Rohidin ini lebih tinggi dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya meminta hukuman 8 tahun penjara.

 

Tags: gubernur bengkulukasus korupsimantan gubernurrohidin mersyahvonis
ShareSendTweet
Previous Post

Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Next Post

Eks Sekda Bengkulu Isnan Fajri Divonis 7 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan, Mantan Ajudan 5 Tahun

Related Posts

Kapolda Bengkulu Tegas, Gengster Tak Diberi Ruang
Perkara

Kapolda Bengkulu Tegas, Gengster Tak Diberi Ruang

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Pria 26 Tahun Diamankan, Diduga Curi Sawit di Mukomuko
Perkara

Pria 26 Tahun Diamankan, Diduga Curi Sawit di Mukomuko

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Buron 5 Tahun, Terpidana Pencabulan Ditangkap di Mukomuko
Perkara

Buron 5 Tahun, Terpidana Pencabulan Ditangkap di Mukomuko

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Agus Salim Ditahan di Rumah, Kasus Bank Bengkulu Berlanjut
Perkara

Agus Salim Ditahan di Rumah, Kasus Bank Bengkulu Berlanjut

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Next Post
Eks Sekda Bengkulu Isnan Fajri Divonis 7 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan, Mantan Ajudan 5 Tahun

Eks Sekda Bengkulu Isnan Fajri Divonis 7 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan, Mantan Ajudan 5 Tahun

Wali Kota Bengkulu Nonaktifkan Kepala DKP Usai Jadi Tersangka Tabrak Lari

Wali Kota Bengkulu Nonaktifkan Kepala DKP Usai Jadi Tersangka Tabrak Lari

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.