BACA JUGA : Pemkot Bengkulu Pastikan UTK 2026 Berlanjut, Sekolah Diminta Bersiap Sejak Dini
Lahan Parkir Tak Berfungsi, Bapenda Bertindak
Kepala Subbidang Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan setelah ditemukan banyak titik parkir tidak lagi menjalankan fungsi utamanya.
Alih-alih mengatur parkir kendaraan, lahan tersebut justru disewakan kepada pedagang.
“Lahan parkir justru berubah menjadi tempat berdagang. Ini jelas pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab jukir,” tegas Indra, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Selain itu, hasil pemeriksaan di lapangan mengungkap praktik penarikan setoran harian dari pedagang dengan nominal yang bervariasi, bahkan mencapai Rp30 ribu per hari.








