BACA JUGA : Rangkap Jabatan Terungkap, Status PPPK Kades Kepahiang Terancam Dibatalkan
Proses ini penting untuk menentukan penempatan bagi PPPK paruh waktu yang berasal dari formasi guru.
“BKD tinggal menunggu hasil final dari RTG. Semua data guru sudah masuk, tinggal menyesuaikan formasi dan lokasi sekolah,” kata Sri.
Tak hanya itu, Pemprov Bengkulu juga memastikan aspek kesejahteraan para PPPK paruh waktu telah disiapkan dengan matang.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp60 miliar telah dialokasikan khusus untuk membayar gaji para tenaga tersebut hingga tahun 2026.








