Beberapa di antaranya adalah berkas ijazah belum lengkap, ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan, serta perbedaan data pribadi seperti nama dan tanggal lahir antara ijazah dan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Kalau ada perbedaan data atau berkas yang belum lengkap, kami langsung panggil yang bersangkutan untuk memperbaiki. Ini penting agar sistem di BKN tidak terganggu,” jelas Sri.
Penempatan Guru dan Jaminan Anggaran
Sementara itu, BKD juga masih menunggu hasil final dari Ruang Talenta Guru (RTG) yang tengah disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.








