“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Benjamin saat mengucapkan sumpah jabatan, dikutip dari Antaranews.com.
BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Pertalite Bebas Etanol, Waspadai Hoaks yang Menyesatkan!
Fokus Pemerintah di Sektor Kesehatan Nasional
Pelantikan dr. Benjamin Paulus sebagai Wakil Menteri Kesehatan menunjukkan fokus pemerintah dalam memperkuat sistem layanan kesehatan nasional.
Terutama pasca-pandemi dan dalam menghadapi tantangan transformasi digital di bidang medis.