• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

19 Pelaku Kejahatan Dibekuk, Polresta Bengkulu Ungkap Hasil Operasi Musang Nala 2025

Aksi kriminal di Kota Bengkulu mendapat pukulan telak setelah Polresta Bengkulu menuntaskan Operasi Musang Nala 2025.

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
9 Oktober 2025
in Bengkulu Raya, Perkara
19 Pelaku Kejahatan Dibekuk, Polresta Bengkulu Ungkap Hasil Operasi Musang Nala 2025

19 Pelaku Kejahatan Dibekuk, Polresta Bengkulu Ungkap Hasil Operasi Musang Nala 2025

RBMEDIA.ID – Aksi kriminal di Kota Bengkulu mendapat pukulan telak setelah Polresta Bengkulu menuntaskan Operasi Musang Nala 2025.

Dalam operasi yang digelar selama dua pekan, sejak 22 September hingga 6 Oktober 2025, aparat kepolisian berhasil menyingkap berbagai tindak kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Kamis 9 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh target operasi yang telah direncanakan dapat tercapai sepenuhnya.

“Selama operasi berlangsung, seluruh target operasi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi sepenuhnya. Target tersebut meliputi TO orang, TO barang atau benda, TO tempat atau lokasi, dan TO kegiatan, masing-masing berjumlah 8 sasaran, dan semuanya berhasil dicapai,” ujarnya.

Capaian itu menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Dari hasil pengungkapan, tercatat 17 laporan polisi berhasil diungkap yang terdiri dari 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari total kasus tersebut, 19 tersangka berhasil diamankan.

“Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit mobil, 9 unit sepeda motor, 2 unit handphone, dua unit laptop, kipas angin, outdoor AC, uang tunai serta satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya,” katanya.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga diamankan dari tangan para tersangka, seperti satu untai kalung emas, dua pasang anting, satu bilah senjata tajam, dua kunci pas, satu kunci Y, tiga tabung gas, dua tas, satu topi, satu celana, satu jaket, serta dua ikat pintu rolling yang diduga digunakan dalam berbagai aksi kejahatan.

Beberapa kasus menonjol pun berhasil terungkap, antara lain pencurian dengan pemberatan di Jalan Adam Malik serta kasus pencurian burung murai batu di kawasan Muara Dua yang sempat viral di media sosial.

Polisi juga membongkar jaringan pelaku berulang, yang ternyata merupakan kelompok sama melakukan pencurian di sejumlah titik berbeda, termasuk Jalan Asahan, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Putri Gading Cempaka.

Kapolresta Bengkulu memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

“Operasi Musang Nala 2025 menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menekan angka kejahatan di wilayah Kota Bengkulu. Semua target operasi berhasil terpenuhi berkat kerja sama dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk penegakan hukum yang berkelanjutan.

Kapolresta juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

 

Tags: curanmorcuratoperasi musangpelaku kejahatanpolresta bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Prabowo Lantik dr. Benjamin Paulus Jadi Wakil Menteri Kesehatan

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan, DPR RI Pastikan Tepat Sasaran

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan, DPR RI Pastikan Tepat Sasaran

Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan, DPR RI Pastikan Tepat Sasaran

Menwa

Rektor UMB Dukung Aktifnya Kembali Menwa Bengkulu

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.