LEBONG, RBMEDIA.ID – Tokoh muda Kabupaten Lebong, Anjar SH, MH, menyerukan langkah tegas kepada Kejaksaan Negeri Lebong (Kejari Lebong) untuk memanggil seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak lulus pada periode 2021–2024.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk mengungkap dugaan adanya praktik curang dalam proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Seruan Transparansi Seleksi ASN
Anjar menegaskan bahwa pemanggilan peserta yang gagal menjadi bagian dari upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem seleksi pegawai publik.








