MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Suasana di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, mendadak memanas pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi sebuah bengkel milik Aiptu Juntak Elman setelah mencurigai tempat itu menjadi lokasi penyimpanan hasil curian sawit.
Dalam waktu singkat, amarah massa pun meledak hingga membakar enam unit mobil dan bangunan gudang hingga hangus.
Peristiwa ini terjadi sehari setelah sebuah mobil Grand Max hitam diduga digunakan untuk mencuri sawit dan sebelumnya telah dibakar massa di lokasi berbeda.
BACA JUGA : Heboh di Mukomuko! Mobil Diduga Pencuri Sawit Dibakar Massa, Polisi Turun Tangan






