Anggota reskrim Polsek Lebong Tengah mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap delapan remaja yang muncul dalam video yang diunggah di akun Instagram Muning_agung Misteri.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari delapan remaja tersebut ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Penangkapan dan Tindakan Tegas Polisi
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK, melalui Kapolsek Lebong Tengah, IPDA Erwin Sinaga SSos, membenarkan penangkapan ini.
Menurutnya, geng motor tersebut sebelumnya telah meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah.
“Seluruh anggota dari kelompok tersebut sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Erwin Sinaga, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.







