Penindakan akan dilakukan secara persuasif, disertai edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan.
“Operasi Keselamatan Nala 2026 ini menyasar semua pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan peduli keselamatan,” ujar Iptu Muklis Syayuti, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian.
Oleh karena itu, seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bengkulu Selatan akan menindak berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm standar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.








