Selain itu, sambungnya, DJ Panda juga diduga ingin menciptakan berita bohong bahwa anak yang dikandung Erika bukanlah anaknya, serta menyebarkan tuduhan bahwa Erika adalah seorang psikopat.
“Semua pernyataan itu sedang kami dalami. Proses penyidikan terus berjalan dan akan dilakukan secara profesional serta transparan,” tegas Ade Ary.
Kasus Masih Dalam Proses Hukum
Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif tanpa memihak, meski kedua pihak merupakan publik figur.
“Polisi berkomitmen menegakkan hukum dengan adil. Semua pihak yang terlibat akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Ade Ary.








