Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan ancaman dan penyebaran informasi bohong yang dilaporkan oleh pihak Erika.
Polisi Dalami Dugaan Ancaman dan Fitnah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah bukti awal terkait dugaan ancaman yang dilakukan oleh DJ Panda.
“Korban (Erika) mengetahui dari saksi berinisial B, bahwa terlapor GSS mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi ancaman akan menghancurkan karier korban,” jelas Ade Ary.
Page 4 of 5








