Laporan itu ia buat setelah menerima pesan bernada ancaman melalui grup WhatsApp yang diduga dikirim oleh DJ Panda.
“Aku datang ke Polda untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan dan menyerahkan bukti-bukti ancaman yang berbahaya untuk janinku,” kata Erika kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10).
Menurut Erika, ia sempat merahasiakan kehamilannya selama sembilan bulan karena merasa khawatir terhadap keselamatannya setelah menerima pesan intimidatif tersebut.
“Aku menutupi kehamilanku karena takut, apalagi setelah mendapat ancaman di grup WA,” ujarnya.
Sementara itu, DJ Panda bersama kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10).








