Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Syahir Fuad Rangkuti, S.IK menegaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda yang saling berkaitan hingga menyebabkan kerugian negara.
“Peran para tersangka bervariasi, mulai dari pengguna anggaran, broker, konsultan, hingga pengembang proyek. Semua memiliki kontribusi terhadap timbulnya kerugian negara,” jelas Fuad.
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Dengan pengungkapan dua kasus besar ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Penegakan hukum, menurut Kombes Andy, dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.






