Dalam waktu dekat, pihak Diskominfo akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan setiap PNS yang terkena mutasi sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) penugasan terbaru.
SK tersebut menjadi dasar resmi bagi Diskominfo untuk memperbarui data absensi sesuai satuan kerja baru masing-masing pegawai.
BACA JUGA :Romantis di Pegunungan Alpen, El Rumi Berlutut Lamar Syifa Hadju
Bupati Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri, SE, M.AP mengingatkan bahwa disiplin administrasi sama pentingnya dengan kinerja di lapangan.