BACA JUGA :Real Madrid Bungkam Villarreal 3-1, Duo Vinicius–Mbappé Jadi Penentu Kemenangan
Pembaruan Data Wajib Segera Dilakukan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si, menegaskan pentingnya setiap PNS yang dimutasi untuk melapor sesegera mungkin.
“Kalau PNS yang dimutasi tidak melapor, absensinya bisa terlewat dan akan berpengaruh ke pembayaran TPP,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, data absensi menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan besaran TPP setiap bulan.
Karena itu, Diskominfo tidak ingin ada pegawai yang dirugikan hanya karena keterlambatan melapor.