Dengan ditetapkannya tujuh besar ini, diharapkan KPID Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 dapat diisi oleh figur-figur yang profesional dan berkomitmen menjaga kualitas penyiaran daerah.
Proses seleksi yang transparan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran daerah sebagai penjaga kepentingan masyarakat di bidang informasi dan penyiaran.
Page 4 of 4







