Rapat pleno ini menjadi tahap akhir seleksi yang dilaksanakan oleh DPRD sebelum hasilnya diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan profesional.
Ia menyebut, sejak awal Komisi I berkomitmen menjaga transparansi demi menghasilkan komisioner KPID yang berintegritas dan kompeten.
“Seluruh proses kami jalankan secara transparan. Setiap peserta dapat langsung mengetahui nilai yang diperoleh setelah menyelesaikan uji kelayakan, sehingga tidak ada ruang untuk spekulasi,” ujar Zainal, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Hasil Perangkingan Diserahkan ke Gubernur
Zainal menjelaskan, hasil pleno penetapan tujuh besar ini menandai berakhirnya rangkaian seleksi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.







