Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senpi rakitan laras pendek yang disimpan MA di dalam rumah tersebut.
Senjata itu kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Mengaku Hanya Menitipkan Senjata
Dalam pemeriksaan awal, MA mengaku senjata api itu bukan miliknya. Ia menyebut, senpi rakitan tersebut merupakan titipan seseorang dan tidak pernah digunakan untuk kegiatan apa pun.
BACA JUGA : Mian Desak Perusahaan Perkebunan dan Tambang Segera Lunasi Pajak Air Tanah
“Keterangan pelaku (MA) masih kami dalami. Ia mengaku hanya menitipkan senjata tersebut dan tidak pernah membawanya ke mana pun. Namun kami tetap akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya,” tegas AKP Mansyur.








