Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Mansyur Daud Manalu, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah yang kerap dikunjungi MA.
“Informasi awal berasal dari masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan data, anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kerabatnya di Desa Bukit Batu,” kata AKP Mansyur dikutip dari KORANRB.ID, Jumat (31/10).








