Kegiatan bertema ‘Meningkatkan Kemudahan Legalisasi Dokumen untuk Pendidikan dan Karir ke Luar Negeri’ ini diikuti lebih dari 80 peserta, terdiri dari civitas akademika berbagai universitas dan sekolah menengah di Bengkulu.
BACA JUGA : Menkeu Purbaya Isyaratkan Kenaikan Gaji ASN Terjadi pada 2026
Sinergi Dunia Pendidikan dan Pemerintah
Acara sosialisasi turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, para pejabat struktural, serta akademisi dari Universitas Bengkulu, Universitas Dehasen, Universitas Prof. Dr. Hazairin, dan Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno.
Para narasumber, seperti Pande Made Handika Riady dan Juli Prihanto, menjelaskan tata cara pengajuan apostille, jenis dokumen yang bisa dilegalisasi, serta manfaat praktisnya bagi masyarakat.








