Selanjutnya, berkas yang masuk akan melalui proses verifikasi administrasi pada 23–26 September 2025.
BACA JUGA:Tips Memilih Smartphone Sesuai Kebutuhan dan Budget, Jangan Sampai Salah Beli!
Hasil verifikasi akan diumumkan pada 26 September.
Calon yang lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu proses Senat dan penyerahan nama ke Kementerian Agama RI, yang berlangsung mulai 29 September hingga 16 Oktober 2025.
Ketua Panitia Penjaringan, Dr. Hj. Khairiah, M.Pd, menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan dengan terbuka.
“Proses ini kami laksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan untuk melahirkan pemimpin visioner bagi UIN FAS Bengkulu,” ujarnya.
Akses Informasi Terbuka untuk Publik
Untuk memastikan setiap calon dapat mengikuti proses dengan baik, panitia menyediakan informasi lengkap terkait persyaratan dan mekanisme melalui laman resmi.