Ia menilai proses hukum masih berada pada tahap dugaan, sehingga belum dapat disimpulkan ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kliennya.
“Klien kami ini masih berstatus diduga. Jadi bagaimana kebenarannya nanti akan kami buktikan di persidangan,” ujarnya.
Dian juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif selama penyidikan berlangsung.
Kasus Terus Bergulir, Publik Harap Transparansi
Kasus korupsi proyek tol Bengkulu–Taba Penanjung ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek strategis nasional yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat.








