Ia menambahkan, meski barang bukti yang diamankan tergolong kecil, pihaknya tetap menindak tegas karena peredaran narkoba dinilai sangat merusak generasi muda.
BACA JUGA: Tak Bayar Parkir dan Lapak Gratis, Ini Langkah Pemkot Tertibkan Pasar Panorama
“Dari lima tersangka, satu orang merupakan pengedar sekaligus residivis yang baru beberapa tahun keluar dari penjara,” tambahnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kepahiang masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polres Kepahiang juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi, guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.








