“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan rekaman CCTV, akhirnya pengemudi ojek motor mengaku kalau korban jatuh dari motornya,” ujar Wiyanto dikutip dari KORANRB.ID.
Emilda ditemukan tergeletak di tepi jalan Desa Duku Ulu pada Senin pagi, 8 Desember 2025.
Awalnya, posisi tubuh korban yang terkapar di jalan membuat warga mengira ia menjadi korban tabrak lari.
Namun bukti-bukti di lapangan mengarah pada skenario berbeda, yakni korban jatuh dari kursi boncengan hingga kepala membentur aspal.
Pengemudi ojek, So, 70 tahun, warga Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, awalnya bersikap seolah tidak mengetahui bahwa korban terjatuh.






