REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Kasus kematian Emilda Gustianti, 52 tahun, warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya menemui titik terang.
Penyelidikan aparat mengungkap bahwa Emilda bukan korban tabrak lari, melainkan mengalami kecelakaan tunggal saat dibonceng ojek motor.
Fakta tersebut berubah total dari dugaan awal masyarakat dan aparat yang sempat menilai kejadian ini sebagai insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan lain.
BACA JUGA : Pengawasan Diperketat, Kesbangpol Tegaskan Seluma Bebas Aliran Sesat
Fakta Baru dari Hasil Penyelidikan
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, menjelaskan bahwa serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Laka membuktikan penyebab kematian Emilda berbeda jauh dari dugaan awal.







