“Respons dari kepolisian sangat cepat. Petugas langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan,” tambah Sahat.
BACA JUGA: Cabai dan Bawang Merah Melonjak, DKP Bengkulu Selatan Gelar Pangan Murah Jelang Nataru
Klaim Ancaman dan Bantahan Pedagang
Menurut Sahat, penertiban sebenarnya telah dilakukan secara humanis sejak Sabtu, 13 Desember 2025.
Namun, para pedagang kembali berjualan di badan jalan keesokan harinya.
Saat penertiban lanjutan, terjadi adu mulut hingga salah satu pedagang disebut mendekati petugas sambil membawa pisau.
“Ini bukan sekadar pelanggaran Perda. Ketika ada dugaan ancaman terhadap petugas, maka hukum harus ditegakkan. Kami bertugas humanis, tetapi keselamatan personel juga tidak bisa ditawar,” katanya.








