Pengaktifan ulang tersebut dilakukan dengan skema pembiayaan iuran melalui APBD provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Kebijakan ini diambil guna mencegah terputusnya akses layanan kesehatan masyarakat akibat perubahan status administratif.
Aktivasi Bertahap Sesuai Verifikasi Data
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, membenarkan bahwa proses aktivasi ulang sudah berjalan dan menunjukkan hasil nyata.
“Untuk tahap awal, sekitar 32 ribu peserta yang sebelumnya nonaktif sudah kembali aktif. Iurannya ditanggung melalui APBD provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.








